16 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Sosial Ekonomi Nasional atau
lebih dikenal dengan SUSENAS merupakan survei rutin yang dilaksanakan oleh BPS
setiap tahun, bahkan dari beberapa tahun lalu Susenas dilakukan dua kali dalam
satu tahun yaitu di Bulan Maret dan September. Data
dan indikator dari Susenas telah dipergunakan secara luas dan dipandang sebagai
salah satu bukti penting yang dapat berguna untuk perencanaan, monitoring dan
evaluasi program pembangunan pemerintah. Informasi dari Susenas sangat penting
bagi kelangsungan pembangunan. Tiga dari empat target pembangunan nasional
bersumber dari data Susenas yaitu kemiskinan, gini rasio dan indeks pembangunan
masusia (IPM). Sedangkan satu target pembangunan lainnya yaitu pengangguran
dihasilkan dari survei lain yaitu Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional).
Di
Bulan Maret ini BPS Kota Tegal beserta seluruh BPS Kabupaten/Kota se-Indonesia
sedang melakukan kegiatan Susenas tersebut. Pencacahan
Susenas Maret tahun 2021 Kota Tegal mencakup sampel sebanyak 620 rumah tangga
untuk menghasilkan data yang representatif sampai dengan tingkat kota.
Kuesioner yang digunakan adalah kuesioner Susenas Kor dan Susenas Modul
Konsumsi/Pengeluaran. Kuesioner Susenas Kor mencakup berbagai indikator yang diantaranya
berkaitan dengan kependudukan, pendidikan, kesehatan,
fertilitas dan keluarga berencana, perumahan,
teknologi informasi dan komunikasi, perlindungan sosial, dan kerawanan pangan.
Sementara itu, Modul Konsumsi dan Pengeluaran merupakan sumber data untuk dua
dari empat target pembangunan nasional, yakni penghitungan tingkat kemiskinan
dan indeks gini.
Tahap awal pelaksanaan Susenas ini
adalah dilakukannya pelatihan petugas secara daring dengan menggunakan aplikasi
Zoom meeting mengingat kondisi pandemik saat ini yang tidak memungkinkan untuk
melakukan kegiatan pelatihan secara tatap muka yang melibatkan orang banyak
dalam satu ruangan. Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Bulan Februari 2021
yang lalu.
Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan
Pendataan/Listing rumahtangga terhadap blok sensus terpilih sebanyak 62 blok
sensus yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tegal. Sebelum dilakukan listing petugas menghubungi
ketua/pengurus SLS setempat untuk meminta izin dan menjelaskan tujuan dari
rangkaian kegiatan Susenas Maret 2021 ini. Selanjutnya petugas melakukan
penelusuran wilayah untuk mengetahui batas wilayah yang menjadi wilayah
tugasnya. Berbekal peta WB-2020 atau
peta blok sensus petugas secara menyeluruh mendatangi satu per satu bangunan
yang termasuk dalam cakupan blok sensus terpilih. Petugas mencatat kepala
rumahtangga, Pendidikan tertinggi kepala rumahtangga, jumlah anggota
rumahtangga, keberadaan balita dan keberadaan ibu hamil 9 bulan. Listing
rumahtangga ini dilakukan dari tanggal 1 sampai dengan 8 Maret 2021.
Setelah seluruh rumahtangga yang tinggal di
blok sensus terpilih tercatat maka tahap selanjutnya adalah penarikan sample
terhadap 10 rumahtangga terpilih masing-masing blok sensus. Sehingga total
rumahtangga terpilih Kota Tegal dalam kegiatan Susenas Maret 2021 adalah 620
rumahtangga. Pengambilan sampel rumahtangga terpilih menggunakan variable
pendidikan kepala rumahtangga (dilakukan
oleh program penarikan sampel). Selanjutnya 10 rumahtangga sampel akan
didatangi oleh petugas guna mendapatkan informasi tentang kependudukan,
pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi
informasi dan komunikasi, perlindungan sosial, dan kerawanan pangan dan juga
pengeluaran rumahtangga. Kegiatan pendataan sample rumahtangga ini akan
dilakukan mulai tanggal 10 sampai dengan 31 Maret 2021.
Petugas Susenas Maret 2021 ini
terdiri dari petugas kontrak (mitra statistik) dan organik BPS. Selama
pelaksanaan lapangan Susenas Maret 2021 petugas dibekali surat tugas dari BPS
Kota Tegal dan APD serta harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku karena
dalam kondisi pandemik saat ini BPS tetap berkomitmen untuk
menyajikan data dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Selamat bekerja untuk para
petugas Susenas Maret 2021.
Berita dan Siaran Pers Terkait
PELATIHAN SAKERNAS FEBRUARI 2021 SECARA DARING BPS KOTA TEGAL
Kota Tegal Mengalami Deflasi Harga Konsumen 0,17 persen Pada Januari 2021
Inflasi Kota Tegal Desember 2021 melampaui inflasi Provinsi Jawa Tengah dan Nasional
PELATIHAN SURVEI KERANGKA SAMPEL AREA (KSA) DAN SURVEI UBINAN TANAMAN PANGAN 2021
PERMEN PAN RB NO 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS-Statistics of Tegal Municipality)Jl. Nakula Nomor 36A Tegal 52124 Provinsi Jawa Tengah
Telp/Faks (62-283) 351593
E-mail : bps3376@bps.go.id