Survei di Tengah PPKM - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tegal

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tegal buka pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB setiap hari kerja.

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui : whatsapp di nomor : 0851-7970-3376 klik disini, email bps3376@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Survei di Tengah PPKM

Survei di Tengah PPKM

23 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


PPKM merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sesuai Namanya, PPKM  bertujuan membatasi kegiatan masyarakat dengan melakukan penyekatan-penyekatan sejumlah ruas jalan dan pembatasan jumlah kehadiran dalam suatu acara.

Kota Tegal berada pada level 4 , pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Kemudian setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan perpanjangan hingga beberapa kali yaitu perpanjangan pertama sampai tanggal 25 juli, perpanjangan kedua sampai tanggal 2 Agustus 2021, perpanjangan ketiga sampai tanggal 9 Agustus 2021, perpanjangan keempat sampai tanggal 16 Agustus 2021, dan perpanjangan kelima sampai tanggal 23 Agustus 2021 saat tulisan ini dibuat. Dalam masa PPKM ini, didalamnya ada Hari raya Idul Adha 1442 H dan HUT Kemerdekaan RI yang ke 76.

Meski demikian, kegiatan BPS dalam survei-survei rutin tetap berjalan dengan menghindari tatap muka. Kemajuan teknologi dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data-data. Telepon, Whats app, email, dan lain-lain merupakan sarana yang digunakan. Beberapa survei tahunan menggunakan cara pengisian online oleh responden dengan link yang dibagikan. Harus lebih sabar dalam situasi seperti ini karena bisa jadi responden harus dihubungi beberapa kali untuk bisa tersambung. Persoalan pulsa dan kuota responden menjadi salah satu kendala.

Ada survei yang harus dilakukan dengan pengamatan langsung dilapangan misalnya pengamatan KSA di sawah dan survei Ubinan. Dengan prokes ketat dan personil yang sangat dibatasi untuk bisa menjaga jarak, survei ini harus tetap berjalan.  

PPKM bukan halangan kita untuk tetap menghasilkan data yang berkualitas. Keterbatasan yang ada menciptakan ide-ide baru untuk bekerja lebih optimal.

Semoga Pandemi segera berlalu…

 Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

 

Nurchasanah, S.ST

Statistisi Muda

 

#BPSKotaTegal

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS-Statistics of Tegal Municipality)Jl. Nakula Nomor 36A Tegal 52124 Provinsi Jawa Tengah

Telp/Faks (62-283) 351593

E-mail : bps3376@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik