7,80 Persen Penduduk Kota Tegal Berada di Bawah Garis Kemiskinan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tegal

Untuk lebih lengkapnya, silahkan berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tegal buka pukul 08.00 WIB s.d 15.30 WIB setiap hari kerja.

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui : whatsapp di nomor : 0851-7970-3376 klik disini, email bps3376@bps.go.id dengan subject Permintaan Data

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

7,80 Persen Penduduk Kota Tegal Berada di Bawah Garis Kemiskinan

7,80 Persen Penduduk Kota Tegal Berada di Bawah Garis Kemiskinan

7 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


Tahun 2020 sudah terlewati, saatnya kembali merefleksikan perjalanan yang telah ditapaki selama hampir setahun untuk memulai tahun yang baru.

Apakah kehidupan pada tahun yang baru berlalu berjalan lebih baik?

Apakah tahun ini penduduk Kota Tegal lebih sejahtera?

Pada penghujung tahun 2020, BPS Kota Tegal telah merilis salah satu indikator penting untuk mengukur kesejahteraan penduduk Kota Tegal yang dihasilkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yaitu tingkat kemiskinan.

Dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar Rp 502.031,00 per kapita per bulan, pada tahun 2020 sekitar 19.550 penduduk atau 7,80 persen penduduk Kota Tegal termasuk dalam kategori penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin ini meningkat dibandingkan tahun 2019, yang mana jumlah penduduk miskinnya sekitar 18.640 penduduk atau 7,47 persen. Secara jumlah maupun persentase, kondisi kemiskinan Kota Tegal seakan mundur pada kondisi tahun 2018. Pada saat itu terdapat sekitar 19.440 penduduk miskin atau sekitar 7,81 persen penduduk berada di bawah garis kemiskinan.

Kita menyadari bersama bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sulit, dengan adanya pandemi yang menyerang sejak awal tahun dan belum juga usai hingga pergantian tahun. Ruang gerak dan akses kita yang jauh lebih terbatas telah menimbulkan efek domino terhadap perekonomian dan pendapatan masyarakat.

Bagi penduduk miskin, tahun 2020 yang sebagian besar diwarnai dengan pandemi ini tentu bukanlah tahun yang mudah. Besaran indeks kedalaman maupun indeks keparahan kemiskinan Kota Tegal pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa dibandingkan dengan kondisi tahun 2019, pada tahun 2020 jarak antara kondisi ekonomi penduduk miskin dan garis kemiskinan lebih besar, sehingga cenderung lebih sulit bagi penduduk miskin untuk menaikkan statusnya menjadi penduduk tidak miskin. Tingkat ketimpangan kondisi ekonomi di antara penduduk miskin sendiri juga semakin besar dibandingkan dengan tahun 2019, yang menunjukkan adanya kemungkinan penduduk miskin yg benar benar berada di tingkatan terdalam kemiskinan.

  Mengutip sebuah perumpaan dari media sosial, iika pandemi yang masih berlangsung ini diibaratkan sebagai gelombang ganas lautan, maka kita semua sejatinya sedang berada di dalam kapal yang sedang diombang-ambingkan oleh gelombang tersebut. Namun, tidak semua orang berada dalam kapal yang sama. Ada yang berada di dalam kapal yang kuat dan mewah, ada yang berada di dalam kapal yang kuat dengan fasilitas seadanya, bahkan ada yang bertahan di rakit saja. Pada saat inilah sisi kemanusiaan kita diketuk. Tak apa mengeluh, karena kita hanya manusia. Namun, kita juga dapat saling menguatkan, saling membantu, dan saling berbagi, agar kita semua dapat berada di kapal yang kuat dan dapat melewati gelombang pandemi ini dengan selamat.

  Jika fisik kita tak lagi dapat bergerak bebas menghampiri ruang, saatnya kemanusiaan kita yang menjelajah ruang gerak dan waktu.

  Semoga kehidupan kita akan lebih baik lagi pada tahun mendatang.

 

Narasi oleh norma, infografis oleh hesti.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS-Statistics of Tegal Municipality)Jl. Nakula Nomor 36A Tegal 52124 Provinsi Jawa Tengah

Telp/Faks (62-283) 351593

E-mail : bps3376@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik