Tahun 2021 Badan Pusat Statistik Kota Tegal diajukan sebagai salah
satu satker WBK (wilayah bebas dari korupsi).
Pencanangan pembangunan Zona Integritas telah dilaksanakan pada tanggal
22 Juni 2020 oleh Kepala BPS Kota Tegal,
Drs. Agustinus Hariyanto, M.M. dan disaksikan oleh Walikota Tegal H. Dedy
Yon Supriyono, S.E., M.M. dan jajaran lengkap
Muspida Kota Tegal. Pembiasaan bekerja dan lingkungan kerja yang lebih
bersemangat dan bersinergi dilakukan semua unsur.
Untuk mendapatkan predikat satker WBK, banyak hal yang perlu dipersiapkan
dalam penilaian oleh Kemenpan RB. Dimulai dari menginventarisir dokumen-dokumen
perubahan yang dilakukan disemua area perubahan dalam LKE (lembar kerja
evalusai). Dokumen ini tergabung dalam 6 pilar reformasi birokrasi yaitu :
1.
Manajemen Perubahan
2.
Penataan Tata Laksana
3.
Penataan Sistem Manajemen SDM
4.
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5.
Penguatan Pengawasan
6.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Survei RBZI (Reformasi Birokrasi Zona Integritas) dilakukan oleh
Kemenpan RB langsung kepada responden yang merupakan pengguna layanan BPS Kota
Tegal. Survei ini dilakukan secara online via link yang dikirim ke HP pengguna
layanan. Dengan jumlah responden minimal 30, diharapkan dapat mencerminkan
pelayanan BPS Kota Tegal yang sesungguhnya.
Terus berusaha meningkatkan dan mempertahankan hal baik adalah
suatu keharusan. Meraih WBK dan WBMM adalah harapan. Semoga upaya dan harapan
seiring sejalan berbanding lurus dalam bingkai doa kepada Yang Maha Kuasa agar
pekerjaan ini bernilai ibadah.
Mari, kita bekerja lebih baik dan lebih baik lagi untuk menghasilkan
data berkualitas. Statistik berkualitas untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Nurchasanah,
S.ST
Statistisi Muda
#RBZI
#BPSKotaTegal