Dalam rangka
menyukseskan SP2020, BPS Kota Tegal bersama Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil berkunjung ke ruang kerja Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM. Hadir
dalam kunjungan ini Plt Kepala Bappeda Ir. Gito Musriyono, Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Tegal Basuki, SE, MM, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan
Data Tunggal Prayitno, S.IP, dan Rosyid Mustofa.
Di ruang kerja
yang hangat, Pak Walikota menerima penjelasan tentang perlunya rakorkab (rapat
koordinasi kabupaten/kota) dan rakorcam
(rapat koordinasi kecamatan) SP2020 dari Ika Efrilia, SE, MM, Kasie Sosial BPS Kota
Tegal.
Rakorkab dan
rakorcam diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dan kolaborasi dari
semua instansi yang ada dalam menyukseskan SP2020 baik SPO (15 Februari sampai
dengan 31 Maret 2020) maupun SPW (1-31 Juli 2020). Hasil dari kunjungan ini
yaitu ditetapkannya waktu dan tempat untuk rakorkab dan rakorcam pada setiap
kecamatan. Jadwal waktu ini disesuaikan juga dengan kesibukan pemkot dalam
Musrenbang baik Musrenbang tingkat kecamatan maupun tingkat kota.
Sinergi antara
BPS, Pemkot dan Disdukcapil dalam menyukseskan SP2020 ini sangatlah penting. Sensus
Penduduk 2020 memakai basis data dari Disdukcapil sehingga nantinya didapatkan satu data kependudukan.