Selama
sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan
global dan lokal yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008, penerapan
perdagangan bebas antara China-ASEAN (CAFTA), perubahan sistem
pencatatan perdagangan internasional dan meluasnya jasa layanan pasar
modal merupakan contoh perubahan yang perlu diadaptasi dalam mekanisme
pencatatan statistik nasional.
Salah
satu bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional adalah melakukan
perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010. Perubahan
tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).
Perubahan tahun dasar PDB dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.
Apa yang Dimaksud SNA 2008?
SNA 2008 merupakan standar rekomendasi internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip
ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep,
definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara
internasional dalam mengukuritem tertentu seperti PDRB.
SNA
dirancang untuk menyediakan informasi tentang aktivitas pelaku ekonomi
dalam hal produksi, konsumsi dan akumulasi harta dan dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan analisis, pengambilan keputusan, dan pembuatan
kebijakan. Dengan menggunakan Kerangka SNA, fenomena ekonomi dapat
dengan lebih baik dijelaskan dan dipahami.
Apa Manfaat Perubahan Tahun Dasar?
Manfaat perubahan tahun dasar PDRB antara lain :
- Menginformasikan perekonomian regional yang terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi;
- Meningkatkan kualitas data PDRB;
- Menjadikan data PDRB dapat diperbandingkan secara internasional.
Apa Implikasi Perubahan Tahun Dasar?
Pergeseran harga tahun dasar akan memberikan beberapa dampak antara lain:
- Meningkatkan nominal PDRB, yang pada gilirannya akan berdampak pada pergeseran kelompok pendapatan suatudaerah dari pendapatan rendah, menjadi menengah, atau tinggi dan pergeseran struktur perekonomian;
- Akan merubah besaran indikator makro seperti rasio pajak, rasio hutang, rasio investasi dan saving, nilai neraca berjalan, struktur dan pertumbuhan ekonomi;
- Akan menyebabkan perubahan pada input data untuk modeling dan forecasting.
Mengapa Tahun 2010 sebagai tahun dasar?
Badan
Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perubahan tahun dasar secara
berkala sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993,
dan 2000. Tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar baru menggantikan tahun
dasar 2000 karena beberapa alasan berikut:
- Perekonomian Indonesia tahun 2010 relatif stabil;
- Telah
terjadi perubahan struktur ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir
terutama dibidang informasi dan teknologi serta transportasi yang
berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru;
- Rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun;
- Adanya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan, sumber data dan metodologi sesuai rekomendasi dalam SNA 2008;
- Tersedianya sumber data baru untuk perbaikan PDRB seperti data Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) dan Indeks harga produsen (Producers Price Index /PPI);
- Tersedianya
kerangka kerja SUT yang menggambarkan keseimbangan aliran produksi dan
konsumsi (barang dan jasa) dan penciptaan pendapatan dari aktivitas
produksi tersebut.