27 Januari 2020 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka menyukseskan SP2020, BPS Kota Tegal bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkunjung ke ruang kerja Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM. Hadir dalam kunjungan ini Plt Kepala Bappeda Ir. Gito Musriyono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal Basuki, SE, MM, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Tunggal Prayitno, S.IP, dan Rosyid Mustofa.
Di ruang kerja yang hangat, Pak Walikota menerima penjelasan tentang perlunya rakorkab (rapat koordinasi kabupaten/kota) dan rakorcam (rapat koordinasi kecamatan) SP2020 dari Ika Efrilia, SE, MM, Kasie Sosial BPS Kota Tegal.
Rakorkab dan rakorcam diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dan kolaborasi dari semua instansi yang ada dalam menyukseskan SP2020 baik SPO (15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020) maupun SPW (1-31 Juli 2020). Hasil dari kunjungan ini yaitu ditetapkannya waktu dan tempat untuk rakorkab dan rakorcam pada setiap kecamatan. Jadwal waktu ini disesuaikan juga dengan kesibukan pemkot dalam Musrenbang baik Musrenbang tingkat kecamatan maupun tingkat kota.
Sinergi antara BPS, Pemkot dan Disdukcapil dalam menyukseskan SP2020 ini sangatlah penting. Sensus Penduduk 2020 memakai basis data dari Disdukcapil sehingga nantinya didapatkan satu data kependudukan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS-Statistics of Tegal Municipality)Jl. Nakula Nomor 36A Tegal 52124 Provinsi Jawa Tengah
Telp/Faks (62-283) 351593
E-mail : bps3376@bps.go.id
Tentang Kami